Visi Dan Misi Kepala Desa Periode 2020-2025
VISI :
Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Baik, Amanah, Harmonis dan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata
MISI :
1. Memegang Teguh Pengamalan Pancasila, Melaksanakan UUD Negara RI Tahun 1945 dan Mempertahankan Keutuhan NKRI dan Memelihara Semangat Bhineka Tunggal Ika
2. Melaksanakan Tugas dan Tanggungjawab Kerja Kepala Desa Sesuai Dengan Tugas Pokok dan Fungsi yang telah diatur dalam Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
3. Meningkatkan Hubungan Kerja yang Harmonis dengan Segenap Perangkat Desa dan Warga Masyarakat
4. Melaksanakan Kedisiplinan dalam Mengemban Tugas dan Kewajiban Demi Mewujudkan Kinerja yang Optimal
5. Melaksanakan Tugas dan Kegiatan dengan Menerapkan Prinsip Demokrasi, Responsif, Transaparan, Akuntabilitas dan Obyektifitas
6. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dengan Mengembangkan Perekonomian, Mengelola Potensi Sumber Daya Alam dan Melestarikan lingkungan Hidup
7. Meningkatkan Kehidupan Desa secara Dinamis dalam Segi Keagamaan dan Kebudayaan serta Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Desa secara Maksimal